Recent post
Archive for November 2015
"Kajian
tentang Munasabah (ketersambungan) pada sistematika urutan ayat
dengan ayat atau surah dengan surah yang terdapat
dalam Mushaf Usmani, kini tidak berdasarkan pada kronologis
turunya al-Qur’an. Padahal ada sejumlah indikasi yang menunjukan bahwa al-Qur’an,
memiliki satu kesatuan arti dengan lainnya.
Demikian pernyataan Hasani
Ahmad Said saat mempertahankan disertasinya yang berjudul Diskursus
Munasabah al-Qur’an: Kajian Atas Tafsir al-Misbah dalam sidang promosi
doktor di Aula Sekolah Pascasarjana (Sps) UIN Jakarta, Senin
(28/3)."
Itulah sedikit ulasan dari sang penulis buku, DR.
Hasani Ahmad Said, MA.
Berikut ini adalah Rangkuman dari sis buku tersebut.
1. Munasabah dalam kajian Al-Qur’an
Kajian munasabah berawal dari
kenyataan bahwa sistematika urutan ayat-ayat atau surah surah Al-Qur;an
sebagaimana terdapat dalam mushaf Utsmani sekarang tidak berdasarkan pada
kronologi turunnya. Namun, setiap ayat turun Nabi memberitahu tempat ayat ayat
itu dari segi sistematika urutannya dengan memerintah sahabatnya untuk menulis.
Al-Zamakhsyari memberi penjelasan mengenai Surah Hud ayat 1 dengan
mengumpamakan Al-Qur’an susunannya laksana sebuah bangunan yang kokoh.
Terjadi perbedaan pendapat
dikalangan ulama Salaf tentang urutan surah di dalam Al-Qur’an. Pendapat
pertama didasarkan pada tauqifi dari Nabi. Golongan kedua
berpendapat bahwa hal itu didasarkan atas ijtihadi.Para
sahabat telah sepakatdan memastikan bahwa susunan dan sistematika urutan
ayat-ayat adalah tauqifi.
Golongan ketiga berpendapat serupa dengan golongan pertama, kecuali surah
Al-Anfal dan Bara’ah yang dipandang bersifat ijtihadi.
Jumhur ulama telah sepakat bahwa
urutan ayat dalam satu surah merupakan urutan urutan tauqifi, yaitu urutan yang
sudah ditentukan oleh Rasulullah SAW sebagai penerima wahyu. Akan tetapi,
mereka berselisih pendapat tentang urutan urutan surah dalam mushaf, apakah tauqifi atau ijtihadi. Nashr Hamid Abu Zaid, wakil dari ulama
kontemporer, berpendapat bahwa urutan uruan surah dalam mushaf sebagai tauqifi
karena menurutnya pemahaman seperti itu sesuai dengan konsep wujud teks imanen
yang sudah ada di Lauh Mahfuzh.
Perbedaan Antara urutan turun dan
urutan pembacaan merupakan perbedaan yang terjadi dalam susunan dan penyusunan
yang pada gilirannya dapat mengungkapkan persesuaian antarayat dalam satu surah
dan antarsurah yang berbeda sebagai usaha menyingkapkan sisi lain dari i’jaz.
2. Melacak Tradisi Awal Munasabah
Satu diantara cabang dari ‘ulum Al-Qur’an yang membahas persesuaian
itu adalah ilmu munasabah. Timbulnya munasabah ini bertolak dari fakta sejarah
bahwa susunan ayat dan tertib surah demi surah Al-Qur’an sebagaimana terdapat
dalam mushaf sekarang (mushaf Utsmani atau yang lebih dikenal dengan mushaf Al-Imam) tidak
didasarkan kronologis.
Kronologis turunnya ayat atau surah
Al-Qur’an tidak diawali dengan Surah Al-Fatihah, tetapi diawali dengan lima
ayat pertama Surah Al-Alaq. Selanjutnya, surah yang kedua turun adalah Surah
Al-Muddatstsir, sementara surah kedua dalam mushaf yang digunakan sekarang adalah
Surah Al-Baqarah. Persoalan inilah yang kemudian melahirkan kajian munasabah
dalam ‘ulum Al-Qur’an.
3. Munasabah Prespektif Pakar
Ilmuan Al-Qur’an dari Klasik Hingga Pramodern
Tokoh yang bisa dibilang pencetus
pertama kali kajian munasabah adalah Al-Naisaburi (w. 324 H). Namun, Muhammad
Husain Al-Dzahabi memaparkan bahwa karya ini sayangnya sudah tidak ditemukan
lagi. Selanjutnya, paling tidak ada dua ulama klasik yang dijadikan acuan dalam
pemikiran munasabah, yaitu Al-Zarkasyi dan Al-Biqa’i.
Al-Zarkasyi (745-794 H) muncul jauh
setelah Al-Naisaburi (w. 324 H). Kajiannya tentang munasabah tertuang dalam
kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an. Ada dua pola munasabah yang dikenal
olehnya, yaitu pola munasabah antarsurah dan pola antarayat.
Selanjutnya, dalam menjelaskan
analisis kedua, Al-Zarkasyi menggunakan sisipan (istithrad) dalam Q.S.
Al-Baqarah (2): 189 ketika disebutkan mengenai waktu haji disebutkan pula
mengenai kebiasaan orang orang Arab ketika sedang musim haji. Jadi kalau
ditelaah lebih jauh, ada satu pertanyaan yang kemudian dijawab dengan dua
jawaban dalam satu ayat. Hal ini sama dengan pertanyaan mengnai air laut yang
kemudian dijawab oleh Nabi bahwa air laut itu suci dan bangkainya halal.
Ulama klasik yang kedua adalah
Burhanuddin Al-Biqa’I (809-885 H/1406-1480 M). Ia mampu merangkum pemikirannya
mengenai munasabah dalam Nazhm
Al-Durar fi Tanasub Al-Ayat wa Al-Suwar. Ia
mampu membuktikan adanya hubungan yang serasi dalam sistematika Al-Qur’an, baik
dari kata demi kata dalam ayat ayatnya, surah demi surah, maupun Antara
kandungan surah dalam Al-Qur’an.
4. Munasabah Dalam Tinjauan Ilmuan Al-Qur’an
Kontemporer
Terdapat tiga bidang kajian yang
mesti dibedakan, yaitu teks orisinil Islam, pemikiran Islam yang dianggap
sebagai bentuk interpretasi atas teks, dan perwujudan praktik sosio-historis
yang berbeda beda. Dalam tradisi pemikiran Islam, pergeseran seringkali
dinyatakan sebagai bentuk penyimpangan dan arus utama yang memegang hak
monopoli kebenaran. Walaupun dalam pemikirannya, modern ini sesungguhnya juga
pernah terlewati pada masa klasik atau kuno. Tetaplah kiranya Islam telah
membawa moderenitas kepada dunia pada abad VII sehingga sangat mungkin untuk
menganalisis dan menjelaskan bagaimana moderenitas diimplementasikan oleh kalangan
muslim sepanjang abad XII. Demikian ungkapan Abu Zaid.
Meskipun demikian, muslim saat ini
enggan menerima modernitas kontemporer dengan alasan bahwa sebagian besar nilai
nilainya bertentangan dengan Islam atau berasal dari legalisasi manusia. Oleh karena
itu, menjadi penting disini untuk menilai dan mengurai tinjauan ilmuan
kontemporer yang mempunyai banyak perhatian terhadap kajian Al-Qur’an. Diantara
sarjana kontemporer yang mempunyai banyak perhatian terhadap kajian Al-Qur’an
adalah Amin Abdirrhman Bintu Al-Syathi’ (1913-1998), Muhammad Arkoun (1. 1928),
Nashr Hamid Abu Zaid (1943-2010), Muhammad Abid Al-Jabiri (1. 1936), Hassan
Hanafi (1. 1935), Muhammad Syahrur (1. 1938), Fazlur Rahman (1919-1988), Manna’
Al-Qaththan (1345-1420 H/1925-1999 M), dan Sa’id Hawwa.
Tokoh yang bisa dikatakan pengkaji ‘ulum Al-Qur’an kontemporer ini sebagian
besar memiliki berbagai bekal metodologi baru dan mencoba mendekati Al-Qur’an
dengan kacamata baru.
5. Menyoal Munasabah: Respons Terhadap Kritik Ilmuan
Barat dan Orientalis
Terjadi pergeseran cara pandang di
kalangan sarjana terhadap Al-Qur’an sejak seelum akhir abad XX. Huston Smith
dalam The World’s Religions mengatakan bahwa belum pernah ada kitab dalam
khazanah keagamaan pada kebudayaan lain yang demikian sulit dimengerti oleh
orang Barat selain Al-Qur’an. Apabila pada masa masa sebelumnya Al-Qur’an
dipandang dari sisi asal usul, akhir akhir ini kitab tersebut dipandang sebagai
kitab yang independen. Dengan kata lain, Al-Qur’an tidak dipandang dari sumber
kemunculannya, tetapi sebagai fakta kultural dan Al-Qur’an itu sendiri memang
bermakna bagi masyarakat.
Melacak tradisi awal orientalis
yang berkonsentrasi dalam penyusunan Al-Qur’an berdasarkan kronologi turunnya
surah, disinyalir telah ada sejak pertengahan abad XIX, bahkan sejak jauh
sebelum itu. Al-Bahi menduga embrio orientalisme sudah ada pada abad XIII. Hal
ini ditandai dengan mulai munculnya orientalisme, khususnya setelah Renaissance
dan reformasi ajaran agama Kristen.
Mingana menyatakan bahwa sudah tiba
saatnya untuk melakukan kritik teks terhadap Al-Qur’an sebagaimana telah
dilakukan kritik terhadap kitab suci Yahudi yang berbahasa Ibrani-Arami dan
kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani.
Dalam satu artikel di Encyclopedia
Britannica (1891), Noldeke menyebutkan banyak kekeliruan di dalam Al-Qur’an.
Menurutnya, Muhammad itu jahil tentang sejarah awal agama Yahudi sehingga ia
sering keliru dalam mengucapkan nama. Noldeke mengatakan bahwa orang Yahudi
yang paling tolol sekalipun tidak pernah salah menyebut Haman (Mentri
Ahasuerus) untuk mentri Fir’aun ataupun menyebut Mariam, saudara perempuan Musa
dengan Maryam (Miriam), Ibu Al-Masih. Selain itu, karena kebodohannya pula
tentang sesuatu du luar tanah Arab, Muhammad menyebutkan suburnya negri Mesir
karena hujan, bukan karena melimpahnya air dari Sungai Nil.
Dari pemaparan di atas jelas
Noldeke mengada ada. Bagaimana mungkin Nabi lupa dalam menyampaikan ayat yang
disampaikan dari Allah melalui Malaikat Jibril. Malaikat Jibril selalu mengawal
dan membimbing Nabi. Al Hasil, Animo untuk mengkaji Al-Qur’an dan meyakini
kebenarannya semakin tinggi.
Begitu banyak makna yang terdapat dari isi buku tersebut,
dan kitapun menjadi tau kenapa Al-Qur'an itu disusun dari Mushaf Usmani urutannya seperti
itu. Dan berikut adalah Resensi buku tersebut:
1.
Identitas Buku
Judul
Resensi : Peranan Munasabah
Sebagai Instrumen Penafsiran Al-Qur’an
Judul
Buku : Diskursus
Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Mishbah
Penulis
Buku : DR. Hasani Ahmad
Said, MA.
Penerbit : Amzah, 328 hal, 2015
Peresensi : M. Fariz Azam
Halaman yang
di Resensi : Hal 1-80
2.
Pratinjau
Buku ini berisikan pemaparan tentang betapa Sistematisnya susunan surah
pada Al-Qur’an, dijelaskan dari pengertian Munasabah itu apa, sejarahnya seperti
apa, lalu tradisi awalnya bagaimana, bahkan ada pula menurut presepsi pakar
pakar Al-Qur’an. Pembawaan yang sangat mudah dimengerti karna di tambahkan
catatan kaki sehingga kita dengan mudah sekali menelusuri langsung tiap paragraph
dari mana sumber materinya, bahkan dilampirkan catatan kaki berupa Hadist
riwayat siapa, Dalil Al-Qur’an yang mana, siapa pakarnya, dan banyak lagi
Inti dari buku ini pun tidak menyimpang, dan di bahas menurut logika dan
juga Hadist, karena materi buku yang tergolong cukup berat, maka buku ini
mengemasnya dengan ringan, dan membagi inti inti permasalahan Munasabah Al-Qur’an
dalam beberapa bab.
Penulis ingin membawa kita secara langsung mengenal Munasabah dengan
rinci dan mudah dimengerti, sehingga kata yang disampaikan pun tergolong kata
baku yang mudah dipahami.
3.
Kelebihan isi
buku:
Materi dari buku dikemas dengan
dalil dan juga sejarah dari materi yang sedang dibahas secara singkat dan
jelas, sudut pandangnya pun tidak satu arah, sehingga pembaca dapat
membandingkan dari sudut pandang satu dengan sudut pandang ke dua, serta
ditambah dengan catatan kaki yang lengkap, sehingga pembaca dapat mengetahui
sumber dan keterangan dari materi yang sedang di bahas, serta Bahasa yang
disampaikan tergolong cukup mudah untuk dimengerti.
4.
Kekurangan isi
buku:
Terlalu banyaknya catatan kaki,
sehingga pembaca awam akan merasa sulit dalam mengartikan nya, dan materi yang
disampaikan tergolong pengulangan atau dibahas kembali dari halaman sekian dan
sekian.
5.
Kesimpulan dan
Saran Buku
Buku ini sangat cocok untuk teman
teman yang ingin tau sejarah urutan penulisan Al-Qur'an, serta siapa saja tokoh
yang terlibat didalamnya, tentu dengan bahasa yang mudah dimengerti serta
dengan catatan kaki yang lengkap, namun untuk teman teman yang awam dengan
catatan kaki, pasti akan bingung dengan banyaknya catatan kaki di dalam buku
ini, sebagus bagusnya buku itulah yang memiliki catatan kaki sebagai perantara
referensi dari materi yang sedang dibahas. Jadi jangan ragu akan kebenaran dari
isi buku ini.
Saran untuk buku ini adalalah lebih
mempersedikit catatan kaki, walaupun tergolong lengkap karena catatan kakinya,
namun justru membuat seakan catatan kakilah yang lebih penting daripada isi
dari materi itu sendiri, serta pembahasan materi tidak perlu diulang, karena
masih ada pengulangan materi yang sudah dibahas, sehingga menjadi kurang
efektif saat di baca kembali.
Navigation